TNI-Polri Enggan Ungkap Jumlah dan Jenis Senjata Soenarko

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2019 07:09 WIB
TNI-Polri enggan mengungkap secara rinci soal kepemilikan senjata ilegal eks Danjen Kopassus, baik dari jumlah maupun jenisnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Kepolisian RI enggan berkomentar soal jenis dan jumlah senjata api ilegal yang diduga diselundupkan mantan Danjen Kopassus TNI Mayjen (Purn) Soenarko dan seorang personel TNI aktif, Prajurit Kepala BP.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayeor Jenderal Sisriadi mengaku belum mendapat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh TNI maupun Polri.

"Saya belum tahu," ujar Sisriadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya soal senjata, ia juga enggan berkomentar soal peran Soenarko dan Praka BP dalam kasus tersebut. Ia hanya mengaku baru mengetahui soal penetapan tersangka dan penahanan terhadap keduanya.


Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal juga enggan berkomentar soal kasus yang tengah ditangani oleh pihaknya. Ia justru menyampaikan bahwa Polri dan TNI memastikan situasi pascapengumuman penghitungan suara pemilu oleh KPU relatif aman.

"Namun, kita sebagai aparat, pangayom, dan pelindung masyarakat tidak boleh underestimate," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Lebih dari itu, Iqbal menyampaikan Polri-TNI telah melakukan upaya preemtif, preventif, dan koersif untuk keamanan negara. Beberapa strategi yang dilakukan, yakni menempatkan personel di tempat yang menjadi lokasi demo.


Tindakan yang dilakukan oleh Polri, lanjut Iqbal, dilakukan karena ada indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan saat unjuk rasa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata ilegal. Mantan Danjen Kopassus itu diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto, Selasa (23/5).

Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilu.

Namun Wiranto belum menyebut penggunaan senjata itu oleh Soenarko. Ia hanya mengatakan senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.

"Tapi itu melanggar hukum," katanya.

(jps/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER