KPU Sebut Saksi TKN dan BPN Berpelukan Usai Rekapitulasi

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2019 18:28 WIB
KPU menyebut saksi TKN Jokowi-Ma'ruf dan saksi BPN Prabowo-Sandi berpelukan usai penetapan hasil Pemilu 2019.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut saksi TKN dan BPN berpelukan usai rekapitulasi selesai. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyebut saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berpelukan usai penetapan hasil Pemilu 2019.

Pernyataan Viryan merespons aksi unjuk rasa 22 Mei di Tanah Abang dan sekitar Kantor Bawaslu RI yang berujung ricuh.

"Tanggal 21 Mei pukul 01.46 WIB, setelah selesai, saksi TKN 01 dan BPN 02 bersalaman, berpelukan, meskipun BPN menyatakan menolak hasil pemilu. Itu maknanya adalah perbedaan pendapat tak lantas harus diikuti dengan sikap-sikap yang saling menafikan secara pribadi," ujar Viryan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viryan berharap massa aksi bisa meniru perwakilan mereka di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019.

Dia juga mengatakan seharusnya kekecewaan terhadap hasil pemilu tidak dilakukan di jalanan. Sebab, undang-undang menyediakan jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi bagi pihak yang tidak puas.

"Jadi mendapatkan keadilan dalam pemilu atau keadilan dalam demokrasi itu tidak akan selesai lewat aksi-aksi jalanan. Hanya bisa selesai melalui mekanisme hukum dan itu ada di MK," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER