BPN Prabowo Tak Merasa Tanggung Jawab atas Kerusuhan Bawaslu

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2019 13:57 WIB
Koordinator Jubir BPN menegaskan pihaknya tak bertanggung jawab atas kerusuhan di depan Bawaslu, dan melempar kesalahan itu semua ke provokator.
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pihak yang harus bertanggung jawab dalam kerusuhan Pilpres 2019 yang terjadi sejak Selasa (21/5) malam tadi adalah para provokator aksi.

Pernyataan ini Dahnil sampaikan merespons pertanyaan apakah pihaknya merasa bertanggung jawab atas aksi 22 Mei yang berujung ricuh sejak Senin (21/5) malam.

Sebab, diketahui BPN lah yang menyerukan aksi people power alih-alih menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi mereka yang lakukan kekerasan," kata Dahnil ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).


Pihaknya, kata Dahnil, tak merasa bertanggung jawab karena sejak awal Prabowo telah memutuskan jalur konstitusional dan mendukung segala upaya serta gerakan yang damai dalam menggunakan hak demokrasi. Itulah yang membuat BPN menyatakan yang bertanggung jawab atas kerusuhan Pilpres 2019 bukan tanggung jawab timses Prabowo-Sandi tersebut.

"Karena sejak awal Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional mendukung segala upaya konstitusional dan mendorong gerakan yang damai menggunakan hak demokrasi," ujar Dahnil.

Untuk diketahui, Prabowo dan tim BPN sendiri baru memutuskan untuk membawa gugatan ke MK kemarin, Selasa (21/5). Sebelumnya Prabowo dan BPN bersikeras akan menggunakan jalur kedaulatan rakyat karena ada unsur ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang mereka nilai telah berat sebelah.

Dalam kesempatan ini, Dahnil juga menyampaikan bahwa Prabowo saat ini tengah mendengarkan masukan dari berbagai tokoh terkait pengajuan gugatan ke MK. Mantan Danjen Kopassus itu memang belum sama sekali mengeluarkan statement terkait kericuhan yang terjadi di gedung Bawaslu sejak semalam, dan kini meluas hingga kawasan sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"(Prabowo) di dalam (rumah) lagi dengarkan masukan dari banyak tokoh perkembangan apa, persiapan di MK karena Pak Prabowo memilih jalur hukum konstitusional yaitu menggugat di MK terkait dengan ketidakpengakuan Pak Prabowo terhadap hasil pilpres," ujar Dahnil.

BPN Tak Merasa Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan BawasluMassa terlihat di belakang pecahan-pecahan batu yang berserakan di jalan saat kerusuhan di dekat kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, 22 Mei 2019. (AFP/BAY ISMOYO)


BPN Minta Massa Menahan Diri

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan pesan BPN agar semua pihak untuk menahan diri saat berdemonstrasi di gedung Bawaslu.

"Kami atas nama BPN mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Kepolisian menahan diri tidak secara demonstratif menggunakan persenjataan dan lainnya melakukan penanganan terhadap massa," ujar mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

"Jadi seperti sejak awal disampaikan Pak Prabowo kita dukung segala upaya penggunaan hak konstitusional dalam demokrasi tidak boleh lakukan kekerasan tidak boleh lakukan tindakan anarkis dan tetap damai," ucapnya lagi.

Kerusuhan massa berawal dari depan Gedung Bawaslu RI yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5) malam. Kerusuhan itu menjalar ke kawasan Tanah Abang dan Petamburan karena massa mundur ke sana sambil melakukan perlawanan kepada polisi yang mencoba meredam dan membubarkan mereka.


Sebelumnya, narasi people power menggelora di kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Wacana people power itu mengemuka karena mereka menuding kubu capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin telah melakukan kecurangan.

Wacana people power terkait hasil Pemilu 2019 muncul ke permukaan setelah dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat berorasi dalam Apel Siaga Umat 313 Menolak Kecurangan Pemilu di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019.

Selepas dari itu, narasi people power pun kerap menghiasi pemberitaan politik terutama yang meluncur dari mulut kubu Prabowo-Sandi.

Wacana people power sendiri telah membuat salah satu pendukung Prabowo menjadi pesakitan hukum. Caleg PAN Eggi Sudjana menjadi tersangka kasus makar di kepolisian terkait orasinya soal seruan people power di depan rumah Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 17 April lalu.

[Gambas:Video CNN]

(tst/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER