Aksi 22 Mei, Polisi Ringkus Perencana Pembunuhan 4 Pejabat

CNN Indonesia
Senin, 27 Mei 2019 15:54 WIB
Polisi kembali meringkus dan menetapkan enam orang sebagai tersangka pemilik senjata api dan perencana kerusuhan 22 Mei.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian kembali meringkus dan menetapkan enam orang tersangka terkait dengan kasus dugaan kepemilikan sejumlah senjata api dan amunisi ilegal yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan para pelaku juga merencanakan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemilik lembaga survei.

Iqbal membeberkan tersangka pertama yang diringkus berinisial HK. Ia menyebut HK ditangkap di Lobi Hotel Megaria, Jakarta, Selasa (21/5), sekitar pukul 13.00 WIB. HK disebut berperan sebagai pemimpin kelompok, mencari senpi, dan mencari eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekaligus menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019. Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 Mei tersebut dengan membawa satu pucuk senpi revolver taurus colt 8," ujar Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5).

Iqbal menuturkan HK dalam menjalankan tugasnya mendapat uang Rp150 juta dari seseorang yang saat ini tengah dalam penyelidikan.

Setelah menangkap HK, Iqbal menyampaikan kepolisian meringkus AZ di Terminal 1C Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 13.30 WIB. Ia menyebut AZ memiliki peran sebagai eksekutor dan mencari eksekutor.

"Tersangka ketiga (adalah) IR. Berperan sebagai eksekutor. Menerima uang Rp5 juta. Ditangkap pada hari Selasa (21/5), sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujarnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, Iqbal menyampaikan Kepolisian juga menangkap TJ di Parkiran Indomaret Sentul, Citeureup, Bogor, Jumat (24/5), sekitar pukul 08.00 WIB.

TJ yang diketahui menerima Rp55 juta berperan sebagai eksekutor serta menguasai senpi rakitan laras pendek colt 22 dan senpi rakitan laras panjang colt 22.

"TJ ini kami periksa urinenya positif amfetamin dan metamfetamin. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat mereka menggunakan itu," ujar Iqbal.

Tersangka kelima yang diringkus, kata Iqbal, adalah AD di kawasan Jakarta Utara, Jumat (24/5), sekitar pukul 08.00 WIB.

AD berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi, yakni senpi rakitan mayer, senpi rakitan laras panjang, dan senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK. Ia menyebut ketiga senpi rakitan tersebut senilai Rp26,5 juta.

"Hasil pemeriksaan urine juga positif amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin. Dia lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ujarnya.

Tersangka terakhir, kata Iqbal, adalah seorang perempuan berinisial AF yang ditangkap di Bank BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

AF diketahui merupakan pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus colt 8 kepada HK. Ia menyebut AF menerima uang dari HK sebesar Rp50 juta dari hasil menjual senjata revolver taurus colt 8. (jps/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER