Jadi Pengacara Prabowo, BW Disebut Tak Lagi Terima Gaji APBD

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 21:09 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan Bambang Widjojanto tak akan digaji oleh APBD karena cuti untuk jadi tim hukum Prabowo-Sandi di MK.
Gubernur DKI Anies Baswedan sebut anggota TGUPP Bambang Widjojanto cuti setelah gabung tim hukum Prabowo-Sandi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto disebut turut cuti menerima gaji APBD DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Bambang tak menerima gaji setelah mengajukan cuti.

"Itu cuti di luar tanggungan dan tidak digaji sama sekali," kata Anies di Jakarta Fair, Kemayoran, Kamis (29/5).

Namun Anies mengaku tak tahu pasti apakah Bambang masih menerima gaji pokok atau tidak. Anies mengatakan bakal mengecek perihal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Tapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti," kata Anies.


Bambang diketahui cuti dari jabatannya sebagai TGUPP karena menjadi pengacara bagi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia menjadi pengacara untuk menyelesaikan kasus sengketa keduanya atas perolehan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Jadi Pengacara Prabowo, Bambang Widjojanto Cuti Digaji APBDAnggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto ajukan cuti usai jadi tim hukum Prabowo-Sandi di MK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sejauh ini, Bambang hanya mengajukan cuti sebulan. Jika nantinya kasus diperpanjang, maka Bambang bisa memperpanjang cuti kembali.

"Iya dia mengajukan sebulan. Ya beliau tinggal ngajuin lagi (kalau lebih sebulan). Kan beliau ngajuinnya seperti itu," ucap dia.


Sebelumnya Anies menjamin keterlibatan anggota TGUPP Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkian ke dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur.

Anies mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi. Ia juga mengatakan tidak masalah lantaran kuasa hukum Prabowo-Sandi akan bekerja dalam waktu singkat, sesuai dengan waktu yang dibutuhkan MK untuk mengeluarkan putusan.

[Gambas:Video CNN] (ctr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER