Sebelumnya, sejumlah kalangan pesimistis dengan susunan Pansel KPK isinya dalah para pihak yang dianggap memiliki konflik kepentingan. Mantan Ketua KPK Abraham Samad, misalnya, menilai Pansel KPK patut dipertanyakan integritasnya dan tak bisa diharapkan bisa menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat kita sebagai pemicu untuk bekerja secara maksimal. Persepsi publik baik atau tidak terhadap pansel KPK itu harus diterima oleh pansel sebagai suatu masukan positif dan sebagai cambuk untuk bekerja secara maksimal agar dapat komisioner yang baik," tuturnya.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih, akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sebagai Wakil Ketua Pansel KPK ialah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Senoadji.
Kemudian ada Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada; dan Al Araf.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)