"Pemberlakuan one way di Jalur Puncak pada H+1 sampai dengan H+4 tanggal 6-9 Juni 2019," demikian dikutip dari akun twitter @TMCPolresBogor, Kamis (6/6).
Sistem satu arah pada pagi hari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, sistem satu arah diberlakukan dari arah Jakarta.
[Gambas:Twitter]
Sementara sistem satu arah dari arah Cianjur akan diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem one way ini diberlakukan untuk mengantisipasi membluduknya pengunjung di Puncak pada musim libur lebaran 2019 ini.
Khusus untuk lebaran hari pertama kemarin, sistem satu arah di kawasan Puncak tidak diberlakukan. (sur/sur)