Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan kapan Sofjan ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran pria 72 tahun dalam kasus tersebut.
Namun, pada Senin (10/6), Argo mengatakan kasus yang menjerat Sofjan ini sudah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jabatan itu tak berlangsung lama. Ia berhenti sebagai Kapolda Metro Jaya pada 18 Desember di tahun yang sama.
Berita tak sedap sempat menghantui Sofjan selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia pernah diduga melakukan insubordinasi atau pemberontakan terhadap perintah atasan.
Namun, hingga kini kasus itu tak kunjung diproses oleh Polda Metro Jaya hingga Polri meski telah didesak sejumlah pihak, termasuk kelompok pemantau Indonesian Police Watch (IPW).
Sementara itu, selama perhelatan pemilihan presiden 2019 Sofjan juga dikenal cukup ikut berkampanye mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang didukungnya.
"Prabowo Presiden, Sandiaga Uno Wakil Presiden, terima kasih saudara-saudaraku Sidoarjo, Jawa Timur. Saya purnawirawan Polri, saya mendukung Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden," ucap Sofjan di atas panggung kampanye.
Sofjan bersama sejumlah purnawirawan Polri dan TNI lainnya juga pernah terlihat beberapa kali ikut serta dalam rapat internal tim sukses Prabowo-Sandi yang digelar di Kartanegara 4, termasuk dalam rapat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada 22 Mei lalu. (rds/eks)