Eks Komandan Tim Mawar Polisikan Majalah Tempo Besok

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2019 19:56 WIB
Usai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, pihak eks komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan akan melaporkan Majalah Tempo ke polisi Rabu (12/6).
Eks Komandan Tim Mawar Mayjen TNI ( Purn) Chairawan dan Kuasa Hukumnya Herdiansyah akan melaporkan Majalah Tempo besok. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan bersama kuasa hukumnya Herdiansyah akan melaporkan secara resmi Majalah Tempo ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/6). Hari ini mereka datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk melakukan konsultasi.

Laporan itu dilakukan atas pencemaran nama baik dan fitnah lantaran Tempo mengungkap keterlibatan Tim Mawar di kerusuhan 22 Mei tanpa konfirmasi yang jelas dalam edisi Senin, 10-16 Juni 2019, yang berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah.


"Baru kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan majalah Tempo karena kita melaporkan pencamaran nama baik dan fitnahnya," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdiansyah menjelaskan laporan ini dilakukan karena kliennya sebagai mantan komandan Tim Mawar dirugikan secara pribadi oleh pemberitaan majalah Tempo edisi 10 Juni itu. Padahal, kata dia, Tim Mawar sudah bubar.

Ia pun mengatakan pelaporan secara resmi akan dilakukan pada Rabu (11/6) pukul 10.00 WIB dengan membawa bukti-bukti yang lebih lengkap.


"Besok kita balik lagi karena hari ini kan baru konsul, besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," tambah dia.

Pihak yang dilaporkan, lanjut Herdinsyah, adalah pemimpin redaksi, penulis, dan susunan redaksi majalah Tempo.

Diketahui sebelumnya, Chairawan dan Herdiansyah mengadukan Tempo ke Dewan Pers karena merasa dirugikan oleh pemberitaan majalah itu.


Herdiansyah menduga majalah itu tidak menjalankan tugas kode etik jurnalistik seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemberitaan majalah Tempo berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah menulis soal dugaan keterlibatan sejumlah orang bekas anggota Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut. Nama yang disebut Tempo dalam laporannya adalah Fauka Noor Farid.

Fauka sendiri sudah membantahnya dan mengaku tak terkait dengan kerusuhan itu.

Sementara itu, Tempo mengatakan menghargai langkah hukum yang ditempuh mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan ke Dewan Pers hari ini. 

"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," kata Pemimpin Redaksi Tempo, Arif Zulkifli seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/6).

[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER