Menhan Tunggu Kesepakatan Kemendag soal Pembelian Sukhoi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2019 19:43 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu memastikan sudah ada kesepakatan pihaknya dengan perusahaan Rusia terkait pembelian Sukhoi Su-35 dengan skema imbal dagang.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan mengklaim telah menandatangani kontrak perjanjian pembelian dengan perusahaan asal Rusia yang membuat pesawat tempur Sukhoi Su-35.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kedatangan pesawat tempur itu hanya tinggal menunggu kesepakatan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau antara saya dengan pabrik sudah selesai. Yang belum selesai adalah Kementerian Perdagangan," ujar Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryamizard menuturkan pengadaan Sukhoi Su-35 menggunakan skema imbal dagang dengan pemerintah Russia.

Dengan skema itu, ia berkata pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan uang sebesar 50 persen dari total harga seluruh pesawat yang dibeli. Sementara sisanya, ia menyebut akan dibayar melalui komoditas yang dimiliki oleh Indonesia.

"Karena ini kan pakai uang, pakai imbal dagang. Ada 50 persen pakai uang, 50 persen imbal dagang. Ini yang belum selesai. Kalau saya sih tidak ada masalah, sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia sepakat membeli 11 unit Sukhoi Su-35 dari Rusia dengan skema imbal beli yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perdagangan.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) juga telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan Rusia, Rostec.


Kedua pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan pertukaran Sukhoi Su-35 dengan sejumlah komoditas Indonesia. Nilai pengadaan 11 unit pesawat tempur Sukhoi Su-35 itu mencapai US$1,14 miliar, lengkap dengan hanggar dan persenjataannya.

Pembelian Sukhoi dengan skema imbal beli diklaim sesuai praktik pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. (jps/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER