Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN)
Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan pasangan capres-cawapres nomor 01 tidak akan menghadiri sidang pendahuluan
PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar Jumat (14/6).
Direktur Bidang Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan Jokowi-Ma'ruf telah mendelegasikan kehadiran pada seluruh sekjen parpol Koalisi Indonesia Kerja.
"Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf telah mendelegasikan kepada sekjen-sekjen parpol pendukung untuk hadir di persidangan MK besok," kata Ade di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa Jokowi sendiri memiliki keinginan untuk hadir di sidang MK. Namun karena masih memiliki kesibukan dan pekerjaan sebagai presiden, Jokowi berhalangan hadir.
"Karena seyogyanya ada keinginan menghadirkan Pak Jokowi-Ma'ruf, namun karena pertimbangan dan ada pekerjaan untuk agenda besok, tak bisa hadir," kata dia.
Lebih lanjut Ade mengatakan Jokowi-Ma'ruf sendiri telah mempercayakan proses hukum di MK kepada tim hukum dan tim ahli dari TKN. Ia menyatakan bahwa seluruh tim hukum dan tim ahli berencana untuk hadir pada sidang perdana tersebut.
"Jadi yang hadir adalah seluruh anggota tim kuasa hukum paslon 01 dan tim pendamping dan sudah diserahkan dokumennya mendaftar di MK," kata Ade.
"Besok kami berangkat dari gedung High End menuju MK secara bersama, karena kami diberikan info untuk masuk ke MK memang agak lebih ketat pengawasannya, banyak jalan yang ditutup," tambahnya.
Sebelumnya, Jubir MK Fajar Laksono berharap kedua pasangan capres-cawapres dapat hadir dalam sidang perdana besok. Kehadiran itu, kata dia, bisa menjadi momentum pertemuan yang telah ditunggu masyarakat sejak hari pencoblosan 17 April lalu.
"Kalau hadir ya alhamdulillah, kan begitu, bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi kan begitu," kata Fajar.
[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)