MK Minta Bukti Tim Prabowo Diserahkan Malam Ini

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2019 16:07 WIB
MK menemukan masih ada bukti yang diajukan Prabowo-Sandi tak terdapat bukti fisik, sehingga diberi waktu hingga malam ini untuk segera melengkapinya.
Sidang PHPU Pilpres 2019 di MK. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan masih ada sejumlah bukti yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam PHPU Pilpres 2019 tak terdapat bukti fisik. Hal ini disampaikan dalam proses verifikasi bukti pada sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Jakarta, Jumat (14/6).

"Pemeriksaan alat bukti P1-P155 ada catatan yang tidak ada bukti fisiknya. Di daftar ada, jadi coba dicocokkan," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Anwar kemudian membacakan sejumlah bukti yang tidak ada fisiknya di antaranya P37 a, P46 a, P102, P106, P107, dan beberapa bukti lain. Selain itu ada pula sejumlah alat bukti tambahan yang juga tidak ada bukti fisiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang klir ya itu tidak ada bukti fisiknya," katanya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum Prabowo, Bambang Widjojanto mengatakan telah menyerahkan seluruh bukti yang diajukan di persidangan.

Namun penyerahan bukti itu sempat terkendala lantaran layanan MK berakhir pukul 17.00 WIB. Pihaknya pun urung menyerahkan sejumlah bukti yang dibawa dengan 12 truk.

"Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk, tapi teman-teman di MK katanya sudah capek, jadi tidak bisa masuk. Kami bawa 12 truk kemarin," kata Bambang.

Hakim anggota I Dewa Gede Palguna membenarkan bahwa pelayanan MK dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Oleh karena itu, pihaknya pun memberikan kesempatan kepada tim Prabowo untuk menyerahkan bukti yang belum lengkap tersebut pada hari ini hingga malam ini pukul 19.00 WIB dan pada Senin 17 Juni mendatang.

"Yang jelas bukti fisik ada yang belum di sini. Jadi kami beri waktu sampai pukul 19.00 WIB," tuturnya.


[Gambas:Video CNN] (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER