Ryamizard menyatakan harus ada kesimpulan soal siapa dan apa penyebab kematian sembilan orang tersebut.
"Memang harus diusut, sembilan itu kan nyawa orang. Harus diusut siapa yang bunuh, bagaimana terbunuhnya. Nah itu tidak ada masalah (tim independen)," ujar Ryamizad di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gabungan, supaya lebih bagus lagi, bagi saya tidak masalah. Masalahnya ini orang mati, masa didiemin saja," ujarnya.
Pada kerusuhan 1998, kata Said, pelaku pembunuhan tidak diketahui dengan jelas sehingga pembentukan tim independen, dalam hal ini Tim Gabungan Pencari Fakta diperlukan untuk mengungkap hal tersebut.
Terlebih, ia berkata saat itu kondisi teknologi yang belum berkembang seperti saat ini mempengaruhi proses penyelidikan.
"Kalau sekarang sudah (jelas), masa mau bikin tim," ujar Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta.
"Tinggal keberanian mengungkapkan, masalahnya sudah jelas, berbeda dengan 98 betul-betul samar, kan," kata dia.
Meski belum diperlukan, Said menyampaikan bakal mendukung tim independen dibentuk jika dalam kurun waktu ke depan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak kunjung mengungkap siap pelaku dan penyebab kematian sembilan orang tersebut.
"Kita tunggu, selama ini masih sanggup kok. Pak Tito ngomong masih sanggup. Walaupun masih ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," ujarnya. (jps/wis)