Kebiasaan ini sempat hilang dari kunjungan kerja Presiden Jokowi ke daerah dalam tujuh bulan terakhir lantaran terdapat larangandari Bawaslu kepada Jokowi untuk membagikan sepeda selama masa kampanye Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
"Bagi-bagi sepeda harusnya tidak boleh ya, artinya tidak dilaksanakan pada saat masa kampanye Pemilu 2019. Saat ini presiden masih boleh melakukan bagi-bagi sepeda tapi kalau sudah jadi capres dan sudah memasuki tahapan kampanye kami sarankan tidak ya," ucap Rahmat 10 April 2018.
Namun demikian, lanjutnya, Bawaslu tetap memperbolehkan Jokowi melakukan pembagian hal-hal yang sesuai dengan program pemerintah.
"Yang termasuk program pemerintah kayak bagi sertifikat tanah dan lain-lain itu boleh dilakukan, dong," kata Rahmat.
Jokowi sebenarnya tak sepenuhnya berhenti membagikan sepeda selama masa kampanye. Dalam catatan CNNIndonesia.com Jokowi pernah membagikan sepeda saat masa kampanye.
"Saya sudah tanya KPU, 'boleh kasih sepeda enggak? Boleh'," kata Jokowi, usai pembagian 4 ribu sertifikat tanah di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9), sambil menirukan dialognya dengan pihak KPU. (mts/wis)