Polisi Sebut KM Nusa Kenari Tak Kantongi Izin dari Syahbandar

Antara | CNN Indonesia
Minggu, 16 Jun 2019 14:03 WIB
KM Nusa Kenari 02 yang mengalami musibah di Tanjung Margeta, NTT, disebut tidak mengantongi izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ilustrasi kapal. (AFP PHOTO / Patrik STOLLARZ)
Jakarta, CNN Indonesia -- KM Nusa Kenari 02 yang mengalami musibah di Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), disebut tidak mengantongi izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK (Anak Buah Kapal) KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor AKBP Patar Silalahi, Minggu (16/6) dikutip dari Antara.

Hal itu dikatakan terkait hasil pemeriksaan terhadap empat ABK KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor yang telah diamankan Polres Alor beberapa saat setelah keempat ABK itu diselamatkan tim SAR setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah nakhoda KM Nusa Kenari 02 Piterson Plaituka (30), ABK Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).

Menurut Patar, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan KM Nusa Kenari 02 ini, termasuk soal kemungkinan muatan kapal yang melebihi kapasitasnya.

Berdasarkan informasi awal diperoleh penyidik Polres Alor, Patar menyebut pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 ditumpangi 48 penumpang.

Selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, Kapolres menyebut kapal itu mengangkut beras, semen, seng, dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.

Ia mengatakan pihaknya bersama tim SAR Basaranas juga melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.

Anggota Kepolisian, kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER