Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menskors
sidang sengketa Pilpres 2019 untuk memberi kesempatan semua pihak untuk makan siang dan menunaikan Salat Zuhur.
Anwar memerintahkan kuasa hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta, untuk berhenti memaparkan jawaban terhadap gugatan Prabowo-Sandi.
"Pak Wayan kita akhiri dulu ya, skors untuk salat dan makan," kata Anwar kepada mantan pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termohon, Terkait, dan Bawaslu, sidang kita skors sampai 13.30 WIB, sidang diskors," ucapnya.
Sebelum sidang sengketa pilpres diskors, Wayan sedang memaparkan jawaban Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait atas gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Beberapa di antaranya, Jokowi-Ma'ruf meminta MK untuk menolak seluruh dalil kubu 02.
Jokowi-Ma'ruf juga meminta MK untuk menetapkan perolehan suara sah menurut penetapan KPU. Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,50 persen.
Usai skors, sidang akan dilanjutkan jawaban sekaligus petitum Jokowi-Ma'ruf. Lalu ada kesempatan Bawaslu sebagai pemberi keterangan untuk memaparkan jawabannya.
Lanjutan sidang sengketa Pilpres dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 digelar sejak pukul 09.00 WIB. Sidang kedua penanganan perkara yang dimohonkan Prabowo-Sandi hari ini beragendakan pemeriksaan persidangan yakni mendengar jawaban dari termohon, terkait, dan Bawaslu RI.
[Gambas:Video CNN] (dhf/kid)