Jakarta, CNN Indonesia --
DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI
Jakarta pada 22 Juli 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno bakal dijalankan dengan sistem paripurna.
"Akan ada paripurna I dan II nantinya yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetio mengatakan paripurna I mencakup pola pemilihan dan wawancara pemilihan. Pada paripurna I itu, kedua calon wakil gubernur juga akan dihadirkan yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Dari pagi sampai sore dan di situ, (nantinya) akan diputuskan di Paripurna II bersama-sama anggota DPRD lain," kata dia.
Sebelum paripurna I, panitia khusus pemilihan wakil gubernur akan melakukan kunjungan kerja ke Semarang. Kemudian, panitia akan melaporkan hasil kunjungan dan mempersiapkan paripurna.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk memilih dua calon yang telah diajukan partai. Belum ada rencana untuk mengganti nama Agung dan Syaikhu sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
"Bagaimana terpilih satu dari dua ini begitu fokusnya mesti kesana bukan fokusnya mikirnya mengganti," kata Suhaimi.
PKS, kata Suhaimi, meyakini panitia khusus (Pansus) dan panitia pemilihan akan menetapkan tata tertib serta menjalankan mekanisme pemilihan sesuai prosedur.
"Pansus itu tugasnya adalah memilih dari yang sudah ditetapkan dua orang itu. Ada peraturannya. Jadi tidak boleh Pansus itu menganulir yang ditetapkan oleh peraturan," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ugo/ctr/ugo)