Surabaya, CNN Indonesia --
Kapal Motor (KM) Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sapudi-Gili Iyang Madura, Sumenep, Madura, disebut berangkat dari pelabuhan 'tikus' dan tak dapat persetujuan dari kantor syahbandar.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin mengatakan asal kapal tersebut adalah pelabuhan Gua-gua, Pulau Raas, Sumenep, yang tak berada di bawah pengawasan pemerintah dan dikelola masyarakat.
"Pelabuhan Gua-gua itu pelabuhan tikus yang tidak diawasi oleh pemerintah," kata Fattah, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, lanjut dia, pengawasan di pelabuhan menjadi otoritas langsung Kementerian Perhubungan, melalui Kantor Syahbandar. Syahbandar sendiri memiliki wewenang penuh untuk memberikan persetujuan datang-perginya kapal penyeberangan.
Di Pulau Raas sendiri, kata Fattah, sebenarnya sudah ada pelabuhan resmi yang diatur oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Sumenep.
Fattah pun menyebut keberangkatan KM Arim Jaya dari Gua-gua menuju Kalianget itu tanpa disertai persetujuan dari KSOP setempat. Menurutnya hal itu jelas melanggar dan membahayakan.
"Jadi kapal kayu kapal penumpang itu tidak dapat persetujuan dari siapapun, jadi
karepe dhewe (maunya sendiri), berangkat dari pelabuhan tidak resmi, pelabuhan tikus," ujarnya.
Sebelumnya, Senin 17 Juni, KM Arim Jaya yang berangkat dari Gua-gua, Raas, menuju Kalianget, dihantam ombak dan terbalik akibatnya, puluhan orang dinyatakan hilang.
Hingga Selasa (18/6) siang, data pencarian terbaru menyatakan, 17 penumpang diketahui meninggal dunia, 39 orang selamat dan 5 penumpang lain dinyatakan masih hilang.
"Data terbaru ada 17 orang yang sudah ditemukan, 5 hilang dan 39 selamat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung saat ditemui, Mapolda Jatim, Selasa.
(idz/arh)