Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pers dalam kesimpulan sementara menyebut bahwa berita
Majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' adalah produk jurnalistik. Berita headline majalah edisi 10 Juni 2019 lalu itu berujung pada laporan
eks Tim Mawar ke Dewan Pers.
Anggota Dewan Pers, Hendri CH Bangun mengatakan bahwa kesimpulan sementara tersebut berdasarkan pada langkah Majalah Tempo dalam proses pembuatan berita dimaksud sudah sesuai prosedur.
"Kami ke Tempo mengklarifikasi, pencarian berita verifikasi dan lain-lain. Dari situ kesimpulan pertama kami bahwa itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai azas," kata Hendri di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Hendri mengungkapkan masih ada poin yang harus diperdalam lagi oleh Dewan Pers. Yakni, makna frasa 'Tim Mawar' yang dipakai oleh Majalah Tempo dalam berita dimaksud apa mengandung unsur pelanggaran secara etik jurnalistik atau tidak.
"Hanya saja masih jadi persoalan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak mengenai penggunaan istilah Tim Mawar ini," jelas dia.
Secara umum, Hendri mengungkapkan pelapor, yakni mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan Nusyirwan sudah bersedia untuk memberikan hak jawab. Namun ada permintaan dari Chairawan yang belum bisa dipenuhi oleh Dewan Pers.
"Kami mendengarkan seluruh permintaan, ada yang di luar kewenangan dewan pers. Misalnya apakah narsum buktinya mana, siapa orangnya, apakah itu tindak kriminal dan sebagainya ? Itu tak ada di wilayah dewan pers," jelas dia.
Rencananya, Dewan Pers akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat. Rapat pleno akan memberikan rekomendasi dan hasil penelusuran terhadap laporan Chairawan kepada Tempo.
Sebelumnya Chairawan melaporkan Tempo karena membawa-bawa nama Tim Mawar dalam judul berita di halaman muka majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. Menurut Chairawan Tim Mawar sudah bubar dan Tempo tak seharusnya membawa nama tim yang sudah tidak ada.
Sementara Tempo berpendapat bahwa membawa nama Tim Mawar atas pernyataan Fauka Noor Farid yang merupakan mantan anggota TIm Mawar dan eks anak buah Prabowo Subianto di Kopassus. Fauka menurut Tempo diduga ada di sekitaran Sarinah saat kerusuhan 22 Mei berlangsung.
[Gambas:Video CNN] (ctr/osc)