Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi
Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengaku 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) tak wajar yang digugat paslon 02 bukan wewenang Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Dalam kesaksiannya, Agus kerap menyebut DPT tersebut dengan diksi 'siluman' dan 'manipulatif'.
Kesaksian itu bermula saat Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mendalami kesaksian Agus. Hasyim bertanya terkait kaitan temuan data janggal itu dengan wewenang KPU.
"Saudara saksi apakah mengetahui penentuan NIK, kemudian nomor KK itu wewenang KPU atau lembaga lain?" tanya Hasyim dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya yaitu lembaga Dukcapil berdasarkan Permendagri nomor," jawab Agus yang merupakan relawan IT BPN Prabowo-Sandi itu sebelum dipotong Hasyim.
"Bukan KPU ya? Jadi yang bikin nomor-nomor ini bukan KPU?" ucap Hasyim memotong ucapan Agus.
Saat Agus meminta kesempatan kepada Mahkamah untik menjawab secara pankang lebar, Hakim Aswanto memotong pembicaraan.
"Sudah (dijawab), Dukcapil. Bukan KPU, yang nomor-nomor itu, tapi Dukcapil," tutur Aswanto menengahi.
Setelah itu, Hasyim juga mendalami beberapa poin kesaksian Agus. Salah satunya kaitan temuan 17,5 juta DPT tak wajar terhadap hasil Pilpres 2019.
"Dari yang Anda ajukan 17,5 juta, berapa yang hadir memilih dari 17,5 juta itu? Anda sebagai bagian dari BPN 02 punya data?" tanya Hasyim.
"Tentu saja kami tidak tahu," ucap Agus.
"Ya sudah berarti Anda tidak tahu," kata Hakim Aswanto memotong.
Sebelumnya, Agus menyatakan ada temuan DPT tak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada tanggal 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Anggota Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta Agus tak menggunakan diksi manipulatif atau siluman saat memberikan keterangan.
"Jangan gunakan diksi manipulatif atau siluman. Gunakan (diksi) 'tidak sesuai' jika ada perbedaan antara data sebenarnya dengan data pembanding," ujar Suhartoyo.
"Jangan menyimpulkan manipulasi atau siluman, pakai diksi yang lebih netral," katanya.
(dhf/psp/ain)