"Tiba-tiba mau ditarik lagi. Kami sebenarnya keberatan karena pengucapan sumpah itu kan atas nama Tuhan ya, memberi keterangan sebenarnya. Tapi tiba-tiba enggak jadi diganti sama orang lain," ujar Yusril ditemui saat jeda sidang.
Yusril juga keberatan dengan penarikan sejumlah alat bukti yang diajukan tim Prabowo lantaran belum lengkap. Hakim MK sebelumnya telah mengesahkan penarikan alat bukti yang disimpan dalam 94 boks plastik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan menteri kehakiman ini menyayangkan sikap tim Prabowo yang selama ini 'gembar-gembor' dengan kecurangan pilpres namun rupanya tak dapat memenuhi alat bukti saat persidangan.
Saksi yang dihadirkan pun, menurut Yusril, tak menjelaskan apapun soal dugaan kecurangan yang dituduhkan tim Prabowo. Ia menilai keterangan para saksi itu hanya pendapat pribadi.
"Jadi kalau nanti akhir persidangan ini permohonan ditolak jangan kita disalahkan. Anda sendiri yang gagal membuktikan di pengadilan," ucapnya.
Keberatan soal saksi berawal dari keberadaan Haris Azhar dan Said Didu yang terdaftar menjadi saksi namun belum disumpah karena belum hadir di sidang. Sementara pagi tadi hakim telah memberi sumpah pada 17 saksi yang diajukan tim Prabowo. Sesuai ketentuan, hakim telah membatasi 15 saksi fakta dan dua saksi ahli.
Tim Prabowo berniat mengganti dua saksi yang telah disumpah. Namun KPU sebagai pihak termohon dan Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait menyatakan keberatan.
[Gambas:Video CNN] (pris/dal/dal)