Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi belum berencana menambah personel pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 13 ribu personel gabungan TNI-Polri telah memadai.
"Sementara dari hasil analisa potensi gangguan kamtibmas dengan jumlah saat ini 13 ribu mengamankan di MK sekitarnya sudah cukup," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Dedi, secara keseluruhan sebenarnya ada 33 ribu personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan gedung MK dan sekitarnya.
Dari jumlah tersebut, kata Dedi, sebanyak 13 ribu dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Sedangkan 20 ribu personel gabungan sisanya disiapkan sebagai cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Masih ada 20 ribu TNI-Polri disiapkan apabila ada gangguan keamanan meningkat, maka pasukan 20 ribu siap melakukan penebalan terhadap 13 ribu itu," katanya.
Menurut Dedi sampai saat ini pihaknya juga belum menerima informasi soal mobilisasi massa pada saat sidang putusan, 28 Juni mendatang.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, kepolisian mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan mobilisasi massa ke MK. Alasannya, area sekitar MK steril.
"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 (Mei) kemarin, karenanya dari Polri juga memberikan solusi menyampaikan aspirasi di depan publik di daerah Patung Kuda, silakan itu nanti kita akan amankan," tutur Dedi.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, Kombes FX Surya menyoroti dua hal penting dalam proses pengamanan di sekitar area MK.
Pertama, kata dia, para personel kepolisian tidak menggunakan senjata api dalam bertugas. Kedua, ia meminta agar setiap personel memanfaatkan titik-titik pengamanan.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)