Petugas PPK Cilincing dan Koja Jadi Tersangka Pidana Pemilu

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2019 19:38 WIB
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan Cilincing dan Koja jadi tersangka kasus pidana pemilu karena diduga telah melakukan penghilangan perolehan suara di TPS.
Ilustrasi Petugas TPS. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing dan Koja, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus tindak pidana pemilu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dalam kasus tersebut, setidaknya 10 petugas PPK ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya Ketua PPK Cilincing Idi Amin serta Ketua PPK Koja Alim Sori

"Hasil penyidikan menyimpulkan bahwa benar ada dugaan penghilangan perolehan suara di TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing dan Koja," kata Budhi dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Budhi menuturkan dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut adalah anggota PPK karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut, kata Budhi sebagaimana diatur pada Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo menyampaikan sampai saat ini penyidik masih terus bekerja untuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Sampai hari ini penyidik masih mengembangkan materi perkara ini untuk mengungkap intellectual dader-nya. Jadi pemeriksaan para saksi masih berlanjut," ujar Benny.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Kasus tersebut diketahui bermula dari laporan Caleg DPRD DKI No Urut 1 Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakut.

Dari laporan tersebut, tim sentra Gakkumdu kemudian melalukan penyelidikan atas laporan tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER