Mahfud MD: Orang Bohong Akan Ketahuan di Sidang MK

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2019 22:15 WIB
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan di MK, karena orang yang berbohong dan penuh drama akan ketahuan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan orang-orang yang melakukan kebohongan dan berdrama dalam memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2019 di MK akan ketahuan. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan.

"Siapa yang bohong akan ketahuan, siapa yang berdrama akan ketahuan, kan gitu. Rakyat kan tidak bodoh," kata Mahfud di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, Kamis (20/6).


Mahfud menilai sejauh ini keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi masih mentah. Salah satunya, kata dia, keterangan dari keponakannya Hairul Anam. Menurutnya, kesaksian Hairul hanya sebatas persepsi tanpa bisa memberi bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar hukum tata negara itu mengatakan setiap saksi harus bisa menunjukkan bukti dari setiap klaim kecurangan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi. Namun, menurutnya, bukti yang kemarin disampaikan hanya berupa digital forensik.

Mahfud mengatakan digital forensik yang disampaikan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi untuk menguatkan bahwa telah terjadi penggelembungan suara tak bisa dikatakan sebagai bukti.


"Hukum itu perlu bukti, kalau dia katakan dapat 52 juta, karena ada perubahan di sini, di sini, di mana itu? Tunjukkan formulir nomor berapa, TPS berapa, bedanya berapa. Kalau itu (dgital forensik) tidak bisa secara hukum, secara ilmiah bisa," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud berharap hakim MK dalam pertimbangan putusannya nanti dapat menuangkan argumentasi yang jelas dalam menilai setiap butir pernyataan saksi dari tim Prabowo-Sandi. Menurutnya, setiap kesaksian yang dianggap salah harus disertakan dalil dan fakta-fakta pendukung.

"Itu namanya MK yang benar. Jangan hanya mengatakan gugatan dikabulkan, misalnya, atau gugatan ditolak. Jangan hanya begitu," ujarnya.

"Ya ini pengalaman saja, bukan karena saya. Dulu tahun 2009 ramenya bukan main, begitu saya putus jam 4, jam 5 sore udah selesai semua tahun 2009. Karena kita argumennya jelas, setiap dalil itu dibahas," kata Mahfud menambahkan.


[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER