Jelang Tutup Pendaftaran, KY Terima 67 Calon Hakim Agung

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 16:32 WIB
Komisi Yudisial menerima 67 calon hakim agung satu hari jelang pendaftaran tutup, yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur non karier.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari. (CNN Indonesia/Aini Putri).
Jakarta, CNN Indonesia -- Satu hari jelang penutupan pendaftaran calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial sudah menerima 67 pendaftar. Para pendaftar ini terdiri dari jalur karier dan non-karier.

"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (25/6) dikutip Antara.

Selain hakim agung, KY juga telah menerima 95 pendaftar untuk calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk CHA diperinci berdasarkan profesi, sebanyak 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya," kata Aidul.

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang untuk kamar Pidana, 22 orang kamar Perdata, 14 orang kamar Agama, dua orang kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak), dan tujuh orang kamar Militer.

Sedangkan para calon hakim ad hoc Tipikor berdasar profesi, 26 orang hakim ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya.

Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.

Adapun kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Aidul.

MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H Mahdi Soroinda Nasution.

Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun.

Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.

[Gambas:Video CNN] (antara/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER