"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (25/6) dikutip Antara.
Selain hakim agung, KY juga telah menerima 95 pendaftar untuk calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
Adapun kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Aidul.
Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun.
Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)