Jakarta, CNN Indonesia -- Satu hari jelang penutupan pendaftaran
calon hakim agung (CHA),
Komisi Yudisial sudah menerima 67 pendaftar. Para pendaftar ini terdiri dari jalur karier dan non-karier.
"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (25/6) dikutip
Antara.
Selain hakim agung, KY juga telah menerima 95 pendaftar untuk calon hakim
ad hoc pada Mahkamah Agung, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim
ad hoc Tipikor dan 52 pendaftar calon hakim
ad hoc Hubungan Industrial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk CHA diperinci berdasarkan profesi, sebanyak 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim
ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya," kata Aidul.
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang untuk kamar Pidana, 22 orang kamar Perdata, 14 orang kamar Agama, dua orang kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak), dan tujuh orang kamar Militer.
Sedangkan para calon hakim
ad hoc Tipikor berdasar profesi, 26 orang hakim
ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya.
Sementara profesi untuk calon hakim
ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 15 orang hakim
ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
Adapun kebutuhan untuk hakim
ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim
ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim
ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk hakim
ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Aidul.
MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H Mahdi Soroinda Nasution.
Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun.
Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)