Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (
Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membeberkan penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B
Polewali Mandar karena ketidakpuasan narapidana atas aturan wajib membaca Alquran sebagai syarat pembebasan bersyarat.
Aturan wajib membaca Alquran bagi napi beragama Islam yang mengikuti program pembebasan bersyarat itu diterapkan oleh Kepala Lapas Polewali Mandar, Haryoto, yang kini telah dinonaktifkan. Napi diwajibkan menghapal 10 surat yang ada dalam Alquran.
"Penyebabnya adalah ketidakpuasan warga binaan atas nama Muhammad alias Onggo, yang melakukan provokasi terhadap warga binaan lainnya sebagai reaksi dari kebijakan kalapas," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan pihak Lapas Polewali Mandar kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Onggo protes karena belum bisa bebas setelah mendapat cuti bersyarat, sementara rekannya yang mendapat cuti bersyarat sudah bebas.
Protes tersebut terjadi saat apel sekitar pukul 07.00 Wita pada Sabtu (22/6). Salah seorang napi kemudian berteriak meminta para napi lainnya berkumpul di lapangan. Kemudian tak lama seluruh napi berkumpul.
Salah seorang napi lantas menyampaikan bahwa Onggo yang mengikuti program cuti bersyarat belum bisa bebas, sementara seorang napi lainnya sudah bebas. Saat kejadian itu ada seorang petugas merekam, namun para napi tak berkenan dan mengejar petugas tersebut.
Sekitar pukul 07.15 Wita, sejumlah napi merusak pagar pembatas, sementara napi lainnya terpancing dan melempar kaca jendela kantor.
Selang lima belas menit kemudian, Kepala Lapas Polewali Mandar tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan situasi. Tuntutan Onggo pun direspons Kepala Lapas dengan mengusulkan cuti bersyarat yang bersangkutan.
Setelah usulan cuti bersyarat Onggo diteken sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, situasi Lapas Polewali Mandar lebih terkendali. Saat ini kondisi Lapas Polewali Mandar sudah kondusif.
Ade mengatakan sebenarnya kebijakan yang diterapkan Kepala Lapas Polewali Mandar baik untuk membina mental spiritual warga binaan. Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk membina karakter dan ahlaq napi di Lapas Polewali Mandar.
"Namun kurang melihat aspek latar belakang sosial dan pendidikan warga binaan, sehingga memicu kerusuhan," ujarnya.
Ade menyatakan saat ini Haryoto sudah dinonaktifkan dan ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk menjaga Lapas Polewali Mandar tetap kondusif.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)