Jaga Situasi Tetap Sejuk, Prabowo Larang Pendukung Datangi MK

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 14:53 WIB
Prabowo melarang pendukungnya datang ke MK pada sidang pembacaan putusan sengketa pilpres. Prabowo ingin situasi keamanan tetap sejuk.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melarang para pendukungnya untuk datang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo meminta pendukungnya untuk menyerahkan proses sengketa pilpres kepada tim hukum Prabowo-Sandi.

Larangan itu disampaikan Prabowo melalui juru bicara BPN Andre Rosiade seperti disiarkan CNNIndonesiaTV, Senin (24/6) malam.

"Menghadapi keputusan MK tanggal 27 Juni, saya menyampaikan dua pesan Prabowo, pertama, Prabowo dan Sandi berpesan untuk tak usah datang ke MK," kata Andre.
Pesan kedua, kata Andre, apapun keputusan hakim MK harus disikapi dengan sejuk, dengan tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu, seandainya menolak marah-marah. Pak Prabowo dan Bang Sandi sudah menyatakan akan menerima keputusan MK ini," katanya.
Prabowo Larang Pendukung Datangi MK dan Jaga Situasi SejukPrabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Andre mengatakan kesejukan situasi harus terus dijaga tetap kondusif. "Kepentingan bangsa dan negara dan keutuhan NKRI harga mati yang harus kita jaga. Jadi kita akan terima keputusan MK," katanya.

Lebih lanjut, Andre berharap hakim MK dapat mengambil keputusan seadil-adilnya dalam sengketa Pilpres 2019.

"Kami mengimbau hakim MK, keputusan yang mulia ambil bukan hanya dipertanggungjawabkan ke seluruh rakyat tapi dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di hari akhir nanti," katanya.

MK mempercepat jadwal sidang pleno putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).
Percepatan jadwal sidang putusan dilakukan karena kesiapan para hakim konstitusi. Para hakim yakin bisa menuntaskan kajian pada 27 Juni.

MK telah menggelar sidang sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
[Gambas:Video CNN] (ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER