Tim 02 Klaim Sudah Buktikan Kecurangan Selama Sidang di MK

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jun 2019 23:46 WIB
TIm hukum Prabowo-Sandi mengklaim selama persidangan PHPU Pilpres 2019 di MK pihaknya sudah membuktikan ada unsur-unsur kecurangan dalam pilpres.
Tim hukum Prabowo-Sandi di sidang PHPU Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid menyebut pihaknya sudah membuktikan ada unsur kecurangan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu Luthfi menyebut kepercayaan publik akan bergantung pada putusan MK.

Hal ini dia katakan menjelang putusan sengketa pilpres oleh MK, besok, Kamis (27/6).

"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan," kata Luthfi di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi juga menyebut jika pembuktian kecurangan dalam Pilpres 2019 ini disahkan oleh MK pun akan membuat masalah lain. Sebab, jika benar-benar disahkan, maka masyarakat pun akan semakin tidak percaya pada pemerintah.

"Jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Yang kita butuhkan itu adalah publik trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," kata Luthfi.

Menurut dia, MK mestinya cermat dan teliti dalam membuat putusan yang akan dibacakan pada Kamis (27/6) besok. Putusan itu pun tentunya harus melihat pada fakta secara utuh, tidak dengan melihat kebenaran atau kesalahan yang setengah-setengah.

"Jadi kebenaran yang full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Luthfi kembali mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau oleh publik, termasuk saat proses tahapan Pilpres. Karena itu, MK sebagai lembaga hukum harus bisa menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.

"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaran yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjadi sebuah fakta persidangan," tegas Luthfi.


[Gambas:Video CNN] (tst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER