Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK),
Antasari Azhar, mengungkapkan cerita saat dirinya yang lebih dulu 'diusut' saat hendak mengusut kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) pada 2009 silam.
Menurutnya saat itu dirinya tengah ingin melihat sisa uang Rp446 triliun dari total Rp600 triliun yang dikucurkan oleh Presiden kedua Indonesia, Soeharto. Antasari menuturkan uang tersebut dulu dikucurkan kepada sejumlah bank pelat merah.
"Itu yang kami kumpulkan mulai mengusut untuk itu. Tapi yang duluan diusut saya," kata Antasari kepada wartawan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari pun memulai pengusutan itu dengan dengan meminta Kejaksaan Agung untuk membuat laporan mengenai kasus-kasus terkait SKL BLBI yang telah diselesaikan, mulai dari jumlah uang negara yang ditarik berdasarkan pengembalian dari uang pengganti hingga hasil lelang barang rampasan.
Dia menerangkan langkah itu dilakukan agar dirinya bisa menghitung total kerugian yang sebenarnya. Namun, menurutnya laporan itu belum ada sampai saat ini.
"Kenapa saya minta kejaksaan untuk itu? Supaya saya bisa menghitung kerugian Rp154 triliun ini kembalinya berapa. Selesai kalau kembali. Kalau belum kembali, kenapa? Apakah barang masih ada? Kalau barang tidak ada, kenapa?," ujar dia.
Saat penyelidikan dimulai, Antasari mengaku membentuk sebanyak empat tim dengan tugas yang berbeda-beda di KPK.
Tim itu antara lain bertugas untuk mendata jumlah uang negara yang sudah ditarik dan total nominal barang rampasan yang telah dilelang oleh kejaksaan hingga mendata kerugian yang telah dikembalikan serta kasus yang penyelidikannya dihentikan.
Antasari berkata, tim yang dibentuknya di KPK ketika itu juga ditugaskan untuk mencari laporan dari Kejaksaan Agung terkait komitmen Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang ingin tetap menagih utang pihak-pihak yang sudah lari ke luar negeri.
Lebih jauh, Antasari mengungkapkan ketika itu dirinya mempertanyakan langkah merger yang dilakukan sejumlah bank dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia mempertanyakan apakah terdapat kasus di balik langkah merger sejumlah bank tersebut.
"Kenapa itu bank-bank itu merger. BDNI [dan] BPD itu merger semua, Bank Mandiri dan macam-macam. Kenapa begitu? Saya ingin tanya lagi waktu itu, apakah enggak ada kasus? Sebuah bank misalnya menerima kuciran Rp20 triliun, kenapa dia dikucurkan Rp20 triliun, apakah wajar dia menerima?" kata Antasari.
Antasari mengungkapkan upayanya bersikeras membuka kasus SKL BLBI secara terang-benderang lantaran tak mau menjadi komoditas politik yang muncul hampir setiap tahun
Namun, dia kembali berkata, dirinya justru harus diproses hukum belum sempat mengusut kasus SKL BLBI tersebut.
"Boro-boro mengejar, kita sudah dikejar," ucap Antasari.
[Gambas:Video CNN] (mts/agr)