Saksi 02 Dipenjara, Bambang Widjojanto Sampaikan Pujian

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 13:38 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto memuji saksi Rahmadsyah walaupun punya kasus hukum namun tetap berani bersaksi terkait kecurangan pilpres 2019.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto memuji sikap Rahmadysah Sitompul, salah satu saksi yang dihadirkan timnya ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK) karena berani bersaksi meski berstatus tahanan kota terkait kasus ujaran kebencian Pilkada Batu Bara, Sumatera Utara.

Beberapa hari lalu, Rahmadsyah dijebloskan ke penjara akibat ke Jakarta memberi kesaksian di MK tanpa izin meski berstatus tahanan kota.

"Saya malah hormat sama Rahmad, gila ya dalam situasi begitu dia masih menyempatkan hadir dan berani mengemukakan apa yang mesti dikemukakannya, jadi saya hormat," ujar BW saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan pimpinan KPK ini menilai tak ada orang yang berani seperti Rahmadsyah. Namun ia sendiri mengaku tak tahu detail perkara yang menjerat Ketua Sekretaris Bersama Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batu Bara itu.


"Saya enggak tahu statusnya dia apa sekarang. Cuma saya prihatin saja," katanya.

Saksi 02 Dipenjara, Bambang Widjojanto Sampaikan PujianSaksi tim Prabowo-Sandi di MK, Rahmadsyah ditahan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)


Rahmadsyah diketahui masih berstatus sebagai tahanan kota kasus ujaran kebencian Pilkada Batu Bara 2018 saat bersaksi di sidang MK. Ia mengaku telah mengajukan izin ke pihak kejaksaan namun dengan alasan mengantar orang tua berobat.

Sikap Rahmadsyah ini pun dianggap menghambat sidang kasusnya sendiri. Pihak kejaksaan kemudian mengalihkan penahanan Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Ia dijebloskan ke Rutan Labuhanruku.

[Gambas:Video CNN] (psp/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER