Spanduk Peringatan Gas Air Mata Disiapkan untuk Massa di MK

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 15:05 WIB
Spanduk besar disiapkan untuk mengimbau massa agar mengingat bahwa batas waktu unjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB.
Polisi Siapkan Spanduk Imbauan Tembak Gas Air Mata Jika Massa Tak Bubar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyiapkan dua buah spanduk sepanjang 8 meter bertuliskan imbauan tentang batas toleransi waktu menggelar unjuk rasa. Kedua sisi spanduk diikat dengan kayu di hadapan peserta aksi kawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan spanduk itu bakal dibuka dan diperlihatkan kepada massa pengunjuk rasa jika pukul 18.00 WIB masih belum membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

"Selama ini suka ada yang bilang imbauan enggak terdengar dari mobil raisa (pengurai massa). Sekarang kita sediakan spanduk. Jadi ada dua imbauan, lisan lewat mobil raisa dan juga spanduk ini," ucap Harry di depan Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry tidak membolehkan CNNIndonesia.com membuka spanduk untuk melihat isi imbauan. Meski begitu, dia memperlihatkan video ketika salah satu spanduk itu dibuka.


"Kita akan melakukan penembakan gas air mata. Saudaraku pulanglah demi keselamatan," mengutip bunyi kalimat dalam spanduk melalui video yang diperlihatkan Harry kepada CNNIndonesia.com.

CNNIndonesia.com menemukan tulisan 'P. Karet' di batang kayu salah satu spanduk yang telah disiapkan. Namun, belum diketahui pasti apa isi kalimat spanduk tersebut.

Sejauh ini, polisi bersiaga di balik pagar berduri depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Barat. Sekitar 30-40 personel Sabhara telah mengenakan helm dan rompi pelindung. Tameng dan tongkat dari bambu yang dibelah juga telah disiapkan.


Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo juga menegaskan pihaknya dapat membubarkan secara paksa massa yang sedang unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat apabila diperlukan. Salah satu dasarnya adalah jika aksi berlangsung melebihi waktu yang sudah disepakati.

"Sesuai dengan surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya sampai pukul 18.00," ujar Dedi.

Dedi mengatakan saat ini setidaknya ada 15 kelompok yang tergabung dalam aksi di Medan Merdeka Barat. Satu di antaranya berasal dari kelompok mahasiswa dan sisanya adalah kelompok yang terafiliasi dengan gerakan PA 212 dengan jumlah total peserta berkisar antara 2.500 sampai 3.000 orang.

(bmw/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER