Titiek Soeharto Minta Hakim MK Tak Menangkan yang Palsu-palsu

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 16:17 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto mengaku kecewa jika MK memenangkan pihak yang diklaimnya berbuat curang.
Politikus Partai Berkarya Titiek Soeharto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyebut pihaknya akan kecewa jika Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pihak yang diklaimnya berbuat curang.

Hal itu dikatakannya saat hadir di tengah-tengah massa aksi demonstrasi yang mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6) siang.

"Kita pasti akan kecewa kalau hakim MK yang kita tahu sumpahnya kayak apa, sesuai dengan sumpahnya untuk menegakkan kebenaran, tapi kalau yang dimenangkan yang curang tentu kita akan kecewa," kata Titiek kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titiek enggan menjelaskan pihak mana yang dimaksudkannya melakukan kecurangan itu. Ia hanya mengatakan kehadirannya di tengah-tengah massa hanya mendoakan agar para hakim MK dapat memenangkan pihak yang berada di jalan yang benar.

"Jangan yang palsu-palsu yang curang-curang malah dimenangkan," kata dia.

Lebih lanjut, putri Presiden kedua RI Soeharto itu berharap agar para Hakim Konstitusi MK dapat memutuskan gugatan sengketa pilpres ini secara adil dan objektif.

Ia pun berharap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menang dalam sengeta Pilpres 2019 ini. Sebab, kata dia, berbagai bukti dan saksi yang dihadirkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga sangat kuat untuk memenangkan sengketa tersebut.

"Ini sudah kasat mata rakyat bisa melihat mudah-mudahan hakim MK bisa melihat. Pasti bisa melihat, kita berdoa. Mudah-mudahan dapat hidayah terbuka nuraninya untuk bisa memutuskan," kata dia.

"Bahwa hakim MK memutuskan sesuai dengan sumpahnya untuk memutuskan seadil-adilnya dan menegakkan kebenaran," ujar dia. 

Saat ini, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tengah dalam proses membacakan putusan sengketa Pilpres 2019.

Saat membacakan pertimbangannya, Majelis Hakim MK menyebut sejumlah tudingan kecurangan yang dilontarkan kubu 02 pada permohonan sengketa pilpres tak memiliki bukti kuat dan tak punya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pun meyakini tudingan yang dilontarkan kubu 02 itu tak terbukti di MK.

"Karena bukti-buktinya sumir," ucap dia.

[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER