Usai Salat Ashar, Massa Aksi Kawal MK Mulai Bubarkan Diri

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 17:27 WIB
Dengan tertib, massa kawal sidang MK mulai membubarkan diri diiringi selawat. Sejumlah peserta bubar sambil memunguti sampah yang berserakkan.
Massa aksi mengawal sidang pembacaan keputusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019, 27 Juni 2019. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa aksi kawal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tampak mulai membubarkan diri dari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka meninggalkan lokasi yang dipenuhi massa sejak pagi tadi berangsur-angsur dengan tertib.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, peserta aksi mulai meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 16.55 WIB. Tampak pula beberapa dari mereka memunguti sampah yang berserakan agar kebersihan di kawasan protokol ibu kota RI itu tetap terjaga.

Jalan Medan Merdeka Barat pun steril secara bertahap. Tak hanya itu, mobil komando aksi pun turut meninggalkan lokasi di belakang massa sambil melantunkan salawat dan diikuti sejumlah peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan Medan Merdeka Barat sendiri saat ini dari dua arah masih tidak boleh dilalui kendaraan bermotor. Separator beton dan pagar berduri masih terpasang melintang.


Sebelumnya bubar, massa aksi sempat menggelar solat Asar berjamaah dan berzikir.

Tak hanya itu Koordinator Lapangan Aksi, Abdullah Hehamahua juga sempat membacakan suatu pernyataan sikap sebelum peserta membubarkan diri.

Abdullah mengimbau agar peserta dapat membubarkan diri dengan tertib. Ia mengatakan peserta harus bubar demi mencegah para provokator yang tak bertanggung jawab menyusup ke barisan peserta aksi

"Kalau kita [saya] ditangkap, insyallah kita ikhlas, ditembak dibunuh, insyaallah kita ikhlas. Tapi, kita enggak mau kalau bapak ibu yang datang dari mana-mana [jadi korban], kita tak ikhlas bapak ibu menanggung akibat itu," kata Abdullah.

Diketahui, pihak kepolisian sendiri membatasi aksi tersebut hingga pukul 18.00 WIB. Polisi sendiri akan menindak tegas para peserta bila melewati durasi aksi tersebut

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar mulai pukul 12.30 WIB di ruang sidang MK hari ini. Perkara ini yang dimohonkan kubu Prabowo-Sandi ini diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Kubu Prabowo-Sandi menuding telah ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pilpres.

Dalam sidang sengketa pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.


[Gambas:Video CNN] (bmw/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER