Hal itu disampaikan Antasari saat bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7). Antasari hadir bersama mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dan Chandra M. Hamzah.
"Kongkretnya saja komposisi seperti zaman saya. Zaman saya dulu adalah komposisi lima orang. Satu jaksa, satu penyidik kepolisian, dan 3 profesional di bidang lain," kata Antasari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahu tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," ujarnya.
"Di antara kelima tugas pokok itu ada kandidat yang bisa penuhi kelimanya," ujarnya.
Chandra mencontohkan untuk bidang penindakan para calon pimpinan KPK harus tahu hukum acara pidana hingga hukum materi formil korupsi. Selain itu, terkait perbaikan sistem, para calon harus tahu persis bagaimana memperbaiki sistem keuangan negara dan manajemen.
"Setiap bidang harus ahli di bidang masing-masing. Dan harus seimbang. Jangan dominan dari satu profesi," ujarnya.
"Jadi kami melihat satu perkembangan yang meningkat dari hari pertama. Dan seperti dugaan kami, pada periode lalu juga begitu, pada hari-hari akhir meningkat besar," ujarnya.
Hendardi mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah masa pendaftaran akan diperpanjang atau tidak. Menurutnya, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)