Rencana tersebut dibenarkan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman menyampaikan penerapan sistem tilang elektronik bakal difokuskan di wilayah Polda Metro Jaya lebih dulu.
"Di Polda Metro dulu berkembang, Polda (di wilayah) Jawa selanjutnya," ujar Pujiono.
Polda Metro Jaya diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Kemudian, mulai 1 Juli 2019, Polda Metro menambah 10 kamera baru dengan peningkatkan sejumlah fitur.
Dengan fitur baru ini pengemudi semakin sulit mengelak saat tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
[Gambas:Video CNN] (wis/wis)