Jakarta, CNN Indonesia -- Dodi Supriadi, pelaku penganiayaan terhadap anggota
Kostrad Heri Triyanto mengaku dendam dengan korban karena sering ditegur oleh korban. Pengakuan itu dikatakan Dodi kepada
polisi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol M. Khoiri mengatakan, korban Heri Triyanto merupakan Ketua RT di kawasan Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut pengakuan pelaku, dia dendam sering mendapat teguran dari korban ketika berkunjung ke rumah seorang warga.
"Korban selaku ketua RT sering menegur pelaku karena selalu mendatangi rumah perempuan berinisial M yang telah bersuami dan pelaku dendam," ujar Khoiri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (3/7).
Menurut polisi, pelaku dengan M diduga memiliki hubungan percintaan. Namun pelaku tidak peduli dan sering mendatangi rumah korban saat suami M bekerja. Pelaku berstatus belum menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Heri sering menegur korban agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial. Teguran itu ternyata membuat pelaku dendam dan melakukan pembacokan kepada pelaku.
"Pelaku tidak senang dan dendam. Ketika korban melintas di TKP pada Selasa (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku mengadang dan menganiaya dengan senjata tajam jenis samurai," kata dia.
Polisi kemudian menangkap Dodi. Polisi menembak Dodi karena melawan saat akan diamankan.
Selain itu, Dodi juga mengakui memiliki hubungan khusus dengan M.
"Saya berhubungan baik (dengan M), punya anak juga," kata Dodi.
Kini, Dodi ditahan di penjara, dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (antara/ugo)