Berdasarkan data KontraS pada Juni 2018 hingga Mei 2019, penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sipir mencapai sebanyak 8,11 persen, sedangkan oleh TNI sebanyak 7,10 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivanlee mencontohkan kasus penyiksaan yang dilakukan sipir dengan tujuan penertiban narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara, 16 Mei 2019.
Sisa kerusauhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumut, yang diduga akibat penyiksaan terhadap tahanan oleh sipir. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) |
"Angka praktik penyiksaan di beberapa instutusi diatas ini menjadi dinamis dan berlipat karena praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya juga diketahui terjadi di lokasi yang minim audit seperti pusat-pusat penahanan yaitu sel kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan," tuturnya.
Sementara itu, kata Rivanlee, kekerasan oleh TNI terkait dengan penggunaan senjata api. Namun, akses informasi publik kepada kasus-kasus penyiksaan hingga proses hukumnya masih terbatas.
Terkait angka penyiksaan yang ditemukan KontraS, Lilik mengaku hal tersebut perlu dikaji bersama. Dia mengklaim belum mendapatkan laporan langsung dari KontraS. Lilik mengatakan dapat dilakukan diskusi dan menyamakan persepsi terkait makna dari penyiksaan.
"Kita perlu menyatukan persepsi juga, perlu forum bersama untuk membaca laporan itu, evaluasi, yang jelas kita terbuka," ujarnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham Lilik Sujandi. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
"Yang jelas kita sudah ada kode etik untuk petugas lapas. Salah satunya sudah pasti tidak dilakukan kekerasan kepada narapidana, kode etik sudah ada sanksi-sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya, KontraS menyebut penyiksaan oleh aparat paling banyak dilakukan oleh kepolisian, terutama tingkat polsek dan polres, dengan 57 kasus atau 57,79 persen.
(gst/arh)
Sisa kerusauhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumut, yang diduga akibat penyiksaan terhadap tahanan oleh sipir. (
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham Lilik Sujandi. (