Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai kesibukan institusi
kepolisian dan kejaksaan untuk mempersiapkan anggotanya menjadi calon pimpinan (capim)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi merupakan upaya 'menjinakkan' lembaga antirasuah itu.
Menurut Syamsuddin, kehadiran KPK sebagai lembaga yang independen jarang disukai oleh institusi hukum dan politik.
"Saya sendiri mengkhawatirkan adanya skenario penjinakan KPK melalui pansel yang lemah dan begitu sibuknya institusi kepolisian dan kejaksaan menyiapkan anggotanya untuk jadi calon pimpinan KPK," kata Syamsuddin saat diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin lebih lanjut mengatakan hal ini sangat berbahaya lantaran masalah korupsi sangat merajalela di semua level mulai dari pemerintahan baik pusat dan daerah, legislatif hingga yudikatif.
Ia mengatakan jika ada pimpinan kepolisian atau kejaksaan yang menugaskan anak buahnya menjadi pimpinan KPK, maka pihaknya tidak yakin lembaga KPK bisa menjalankan tugasnya seperti apa yang seharusnya.
"Saya berpendapat kalau situasinya seperti itu pada hakikatnya KPK sudah bubar sebab bagaimanapun kuncinya pada independensi," ucap Syamsuddin.
Waktu pendaftaran capim KPK diketahui telah ditutup sejak Kamis (4/7). Pansel menyatakan ada 384 pendaftar dari berbagai macam unsur seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, akademisi dan swasta.
Sebelumnya pansel KPK menyebut ada 12 anggota Polri yang mendaftar. Diantaranya ada Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar dan Staff Ahli Polri Bidang Irjen Pol Ike Edwin.
Sedangkan Kejaksaan merekomendasikan lima nama, kelima jaksa itu adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum.
Selanjutnya, ada Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
[Gambas:Video CNN] (ani/dal)