KASN Minta Pansel Cari Capim yang Penuhi 5 Fungsi KPK

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jul 2019 18:44 WIB
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berharap Pansel dapat memilih capim KPK 2019-2023 yang bisa memenuhi lima fungsi dan tugas lembaga antirasuah.
Gedung KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) memilih kandidat yang bisa memenuhi lima fungsi dan tugas KPK. Kelima yang dimaksud yakni penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring.

Pendaftaran capim KPK sendiri telah ditutup sejak Kamis (4/7). Pansel kini memulai tahap seleksi. Pertama adalah seleksi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 11 Juli mendatang.

Waluyo mengatakan secara komposisi pimpinan KPK berjumlah lima orang. Secara peran dan tugas, mereka bekerja secara kolektif kolegial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ bahwa kombinasi keahlian dari kelima pimpinan tersebut seharusnya bisa mencakup kelima tugas yang dibebankan untuk dilaksanakan oleh KPK," ujar Waluyo dalam sebuah diskusi di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Waluyo menjelaskan untuk memenuhi kelima tugas tersebut, diperlukan kombinasi teknis dari sejumlah keahlian di berbagai bidang profesi dari profil pimpinan KPK. Menurutnya perlu juga ada kombinasi soft skill ditambah kerja sama di antara 5 pimpinan yang terpilih agar lembaga antirasuah berjalan kondusif.

"Jadi untuk mendapatkan kombinasi keahlian untuk bisa melakukan tugas kelima fungsi KPK, maka memang diperlukan orang yang ahli di bidang penindakan, pencegahan, supervisi, koordinasi," jelas Waluyo.

Lebih lanjut, ia memaparkan setiap keahlian itu bisa didapatkan dari berbagai unsur rekrutmen sesuai dengan profesi. Misalnya untuk penindakan bisa ditekankan dengan merekrut pimpinan dari kepolisian dan kejaksaan.

Sedangkan untuk koordinasi di bidang pencegahan bisa direkrut dari unsur masyarakat dan pemerintah.

"Nah untuk pansel terkait dari polisi dan jaksa itu juga harus lebih dalam lagi nanti dalam menelusuri rekam jejak sebelumnya," tambah dia.

Pansel Capim KPK sebelumnya telah menetapkan jumlah resmi para pendaftar yaitu 384 orang. Jumlah itu diketahui terdiri dari berbagai unsur seperti kepolisian, hakim, jaksa, akademisi maupun dari unsur KPK itu sendiri.

Setelah ini akan ada beberapa tahapan seleksi yang harus dihadapi oleh para pendaftar capim KPK. Pada 11 Juli mendatang, pansel capim KPK akan mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi.

Seminggu kemudian, mereka yang lolos harus mengikuti uji kompetensi. Pansel juga akan mengumumkan hasil dari uji kompetensi tersebut sepekan setelahnya.

"Terus mereka harus ikut psikotes umum, setelah itu baru masuk ke situs yang profile assesment," ujar salah satu anggota pansel capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (4/7).

Kemudian akan dilakukan uji publik dan pada September mendatang 10 nama akan diserahkan kepada Presiden. Nantinya 10 nama akan disaring lagi menjadi 5 nama setelah dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR RI.

[Gambas:Video CNN] (aini/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER