PAN Usul Pilkada Serentak 2020 Digelar Awal September

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 16:50 WIB
Sekretaris PAN Yandri Susanto mengusulkan agar KPU memajukan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dari yang semula 23 September menjadi minggu awal September.
Ilustrasi RDP Komisi II dengan KPU. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memajukan hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2020 menjadi awal bulan September. Sedianya pilkada serentak tahun depan akan dimulai minggu akhir September, tepatnya tanggal 23.

"Dari tanggal yang sudah disusun. saya cuma ambil di ujung saja Mas Arif, kenapa harus mengambil di angka 23 September? Kenapa tidak awal September?" kata Yandri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan KPU di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Anggota Komisi II itu mengatakan terdapat beberapa pertimbangan mengapa waktu pelaksanaan pencoblosan itu harus dimajukan. Pertama, Pilkada 2020 dapat menghemat anggaran pemerintah agar tak terbuang terlalu banyak bila pencoblosan dimajukan dari yang sudah dijadwalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa menghemat anggaran peserta pemilu, peserta pilkada, anggaran negara. Usul saya di awal September," kata dia.

Alasan Kedua, Yandri menilai memajukan jadwal pencoblosan akan mengurangi ketegangan dan menghindari konflik antarpendukung masing-masing pasangan calon.

"Bisa memperpendek ketegangan. Ketegangan masyarakat antarpendukung," kata dia.

Tak hanya itu, Yandri menilai masa kampanye dalam Pilkada serentak 2020 tidak boleh terlalu lama. Ia mengusulkan agar masa kampanye dapat digelar dengan kurun waktu 60 hari saja.

"Kenapa [masa kampanye] harus sampai 3 bulan? Saya usul 60 hari. Sekali lagi ini untuk menghindari hal yang saya sebutkan tadi, pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditangung oleh peserta Pilkada," kata Yandri.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan mencakup 270 daerah. Sembilan di antaranya adalah pilkada di tingkat provinsi atau pemilihan gubernur.

Kemendagri pernah merinci Pilkada Serentak 2020 akan meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Jumlah ini memecahkan rekor pilkada serentak dengan jumlah daerah terbanyak di Indonesia.

[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER