Jakarta, CNN Indonesia --
Amnesty International Indonesia bakal bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono untuk membahas proses investigasi aksi
kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Bareskrim Polri hari ini.
"Besok kami juga akan menemui Kapolda, Pak Gatot untuk bertemu dan membicarakan tindak lanjut dari pertemuan hari ini," kata Usman di Bareskrim Polri, Senin (8/7).
Dalam pertemuan di Bareskrim hari ini, Usman mengungkapkan pihak Amnesty maupun Polri menyampaikan seluruh hasil temuan terkait aksi kerusuhan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pembahasan itu, disampaikan Usman, pihaknya meminta agar Polri bisa mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat. Baik, pelaku dalam lapis pelaku di lapangan hingga aktor intelektualnya.
Selain itu, Amnesty juga meminta Polri untuk memastikan proses peradilan yang dilakukan terhadap para pelaku dilakukan secara terbuka.
"Proses peradilan bisa segera dibuka, seluruh bukti-bukti diajukan ke pengadilan, siapapun pelakukanya harus diperlakukan secara setara dan dihadapkan di muka pengadilan," tutur Usman.
 Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Usman menuturkan pihaknya juga mendorong Polri untuk mengusut dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri di lokasi lain. Pasalnya, saat ini Polri baru membongkar kasus penganiyaaan oleh anggota Polri terhadap Andi Bibir di Kampung Bali.
Menurut Usman, Polri telah menjanjikan akan menyelidiki kasus dugaan penganiyaan di lokasi lain tersebut. Atas dasar itulah, besok AII akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya untuk membahas lebih lanjut.
Dalam pertemuan esok hari, disampaikan Usman, pihaknya bakal membawa video yang telah mereka verifikasi yang berisi tentang kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Besok misalnya ada semacam pertukaran informasi, saling mendengarkan, saling memberi masukan apa yang ada di dalam penyelidikan kepolisian dan apa yang kami temukan di luar dari investigasi Kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali dipicu lantaran melihat komandannya diserang dengan panah.
"Ada komandan kompi dipanah, terkena panah beracun. Tapi yang bersangkutan memakai bodyvest. Melihat komandannya diserang spontan anggota tadi melakukan pencarian siapa pelakunya," kata Dedi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7).
Dedi menuturkan, setidaknya ada 10 anggota yang diduga menyerang warga sipil itu dan sudah menjalani sidang disiplin.
"Dari sidang disiplin itu akan menjalani penahanan di ruang khusus selama 21 hari," kata Dedi.
Nantinya, proses hukum terhadap 10 anggota Polri yang melakukan kekerasan selanjutnya bakal diserahkan ke satuan Brimob untuk diproses secara internal.
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)