Usut Suap Garuda, KPK Temukan Aliran Dana Lintas Negara

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jul 2019 16:33 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara dugaan suap Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan aliran dana baru terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan untuk mengklarifikasi temuan baru itu, tim penyidik komisi antirasuah memeriksa Tersangka Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

"Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini. Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," kata Febri, Selasa (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soetikno sendiri memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Emirsyah Satar. Sampai saat ini Soetikno masih diperiksa penyidik komisi antirasuah.


Kasus ini sendiri sudah bergulir sejak Januari 2017 silam. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Emirsyah selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 dan Soetikno Soedarjo selaku presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi pada 16 Januari 2017 lalu. Namun, sampai saat ini KPK belum menahan keduanya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menerangkakann lamanya penyelesaian penyidikan kasus tersebut karena semua dokumen yang diterima pihaknya adalah dalam bahasa Inggris. Namun, pihaknya menargetkan kasus ini bakal selesai dan naik ke meja hijau secepatnya pada bulan ini.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rolls Royce sendiri telah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

Denda itu dijatuhkan berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris.

Dalam pengungkapan kasus yang menjerat Emirsyah ini, KPK sendiri awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

(sah/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER