Fakta menunjukkan sebagian remaja kini dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan seperti seks pranikah, narkoba, dan lainnya. Selain itu juga tingkat pernikahan dini masih tergolong tinggi.
Pernikahan dini sendiri menempatkan remaja putri dalam resiko tinggi terhadap kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan, dengan konsekuensi ancaman kehidupan. Bila tren ini terus berlanjut, 142 juta remaja putri akan melakukan pernikahan sebelum mereka berusia 18 tahun sebelum 2020. Hal ini berarti 14,2 juta remaja putri melakukan pernikahan setiap tahun atau 39 ribu setiap hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sambutannya pada pembukaan GenRe Educamp 2019 mengungkapkan bahwa remaja merupakan individu calon penduduk usia produktif yang harus disiapkan agar jadi SDM berkualitas.
"Kesiapan berkeluarga merupakan salah satu kunci terbangunnya ketahanan keluarga dan keluarga yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang juga berkualitas.:
Salah satu kegiatan yang disiapkan BKKBN adalah kegiatan GenRe (Generasi Berencana) Educamp 2019 di Kiram, Banjarbaru yang diikuti oleh 192 remaja dari seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor serta Ketua Tim Penggerak PKK Pusat Ibu Tjahjo Kumolo. BKKBN bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun mitra kerja lain seperti BNN, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, dan LSM (PKBI, Citra Mitra Remaja, Youth Centre, Granat,dll) termasuk juga pemerhati remaja telah melakukan berbagai upaya melalui berbagai program dan lintas sektor.
Data RPJMN 2017 menunjukkan bahwa usia kawin pertama pada kelompok umur 15-19 tahun di Provinsi Kalimantan Selatan pada angka 40 persen, sementara angka nasional pada 2017 mencapai 33 persen. Sementara itu target Provinsi Kalsel pada tahun 2018 adalah 36 persen.
Sementara itu data usia kawin pertama perempuan (UKP) di Provinsi Kalimantan Selatan masih di angka 19 tahun, sedangkan untuk target nasional tahun 2018 adalah 19,8. Padahal angka rata-rata UKP di tingkat nasional adalah 21 tahun. Hal ini menunjukkan perlu bahwa ASFR dan UKP di kalsel masih dibawah rata-rata nasional.
Sejak tahun 2007 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) telah menginisiasi pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR).
Nama organisasi ini kemudian berkembang menjadi PIK Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M) dalam rangka Pembinaan Ketahanan Remaja sebagai bagian dari upaya Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.