PPP Tak Ajukan Lagi Lukman Hakim Jadi Menteri Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jul 2019 00:14 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani menyebut partainya menganut prinsip bergantian untuk posisi menteri sehingga tak akan lagi mencalonkan Lukman Hakim.
Sekjen PPP Arsul Sani menyebut partainya menganut prinsip bergantian untuk posisi menteri sehingga tak akan lagi mencalonkan Lukman Hakim. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pihaknya tak akan mengajukan lagi Lukman Hakim Saifuddin untuk menjadi menteri dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Arsul menyebut partainya menganut prinsip bergantian untuk posisi menteri.

"Kami ini cenderung menganut prinsip gantian gitu ya. Jadi ini setuju semua kalau soal prinsip," kata Arsul usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Arsul menyatakan Lukman memiliki tugas lain dari partai berlambang Kakbah itu. Meski demikin, ia tak menutup kemungkinan Lukman juga akan mendapatkan tugas lain dari di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebagai partai kader, kami juga harus berikan kesempatan kader lain untuk bisa duduki jabatan-jabatan di pemerintahan," jelasnya.


Anggota Komisi III DPR itu menyatakan bisa saja para kader PPP yang hari ini bertemu Jokowi ditugaskan oleh Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa untuk menjadi menteri di kabinet mendatang. Namun, ia menyebut sampai hari ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan disodorkan kepada Jokowi untuk menjabat menteri.

"Kami juga masih nunggu Pak Ketum, jangan-jangan Pak Ketum malah sudah ajukan nama, enggak tau juga," tuturnya.

Lukman diketahui ikut terseret kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuzy. Lukman sudah diperkirakan sebagai saksi dalam tingkat penyidikan maupun persidangan.


Dalam surat dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Lukman disebut ikut mengintervensi baik langsung maupun tidak terhadap proses pengangkatan Haris. Lukman juga disebut menerima uang sebesar Rp70 juta.

Saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Haris beberapa waktu lalu, Lukman juga mengakui menerima uang sejumlah US$30 ribu dari keluarga Raja Arab Saudi, Amirru Sulton. Lukman menyebut uang setara Rp425,2 juta itu terkait penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Internasional.

Lukman sendiri sempat melaporkan penerimaan uang Rp10 juta kepada KPK. Namun, KPK tak memproses penyerahan uang tersebut sebagai laporan gratifikasi. Lembaga antikorupsi kemudian menyerahkan uang Rp10 juta dari Lukman itu kepada Deputi Penindakan. (fra/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER