"Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok diharapkan tidak menggunakan jasa anak ojek payung di mana pun, khususnya saat di wilayah Balai Kota Depok," kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari di Depok, Rabu (10/7).
Menurut Nessi, imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam bentuk surat kepada kepala Perangkat Daerah. Surat itu berisi imbauan tidak menggunakan jasa anak ojek payung dengan tujuan meniadakan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) di Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran kita juga memberikan arahan kepada anak-anak itu agar tidak mencari rezeki dengan menjajakan jasa ojek payung," ujarnya.
Lihat juga:Maling Motor di Depok Tewas Ditembak |
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)