Jakarta, CNN Indonesia -- Partai
Gerindra mengklaim jumlah perolehan suara yang hilang pada pemilihan legislatif (
pileg) di Dapil DKI Jakarta III bertambah. Awalnya, Gerindra menyatakan kehilangan 9.556 suara, namun kini bertambah menjadi kehilangan 29.556 suara.
"Berdasarkan bukti ke MK, kami sudah perhitungkan kehilangan suara 29.556 suara. Didasarkan pada perbedaan suara versi pemohon dengan termohon," ujar kuasa hukum Gerindra, Dwi Putri Cahyawati saat menyampaikan gugatan sengketa pileg di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam permohonan awal, Gerindra mengklaim kehilangan 9.556 suara. Hal ini diperoleh dari penetapan KPU atas perolehan suara Gerindra di dapil DKI Jakarta III sebesar 343.129 suara. Sedangkan menurut Gerindra, mestinya memperoleh 352.682 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam poin perbaikan, Gerindra mencantumkan penetapan KPU sebesar 344.131 suara. Sedangkan menurut versi Gerindra perolehan yang betul adalah 373.687 suara.
"Awalnya selisih 9.556 suara setelah direnvoi (perbaikan) untuk dapil III suara yang hilang 29.556 suara," katanya.
Dari jumlah suara tersebut, Dwi mengatakan ada 4.158 suara milik caleg Gerindra Dapil DKI Jakarta III Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hilang. Ia mengaku telah menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan suara yang hilang tersebut.
"Bukti-bukti sudah kami masukkan untuk memperkuat bahwa suara kami itu 29.556. Kami ada bukti P1 sampai P36 yang sudah kami serahkan," ucapnya.
Menanggapi gugatan tersebut, hakim mengingatkan bahwa permohonan yang diajukan bukan perbaikan melainkan tambahan. Selain itu, gugatan juga dianggap melewati tenggat waktu karena permohonan antara partai dengan perseorangan yang semula menjadi satu dipisahkan. Namun hakim akan tetap memeriksa bukti yang diajukan.
"Ya, nanti kami lihat, kami cek. Sudah diverifikasi, tinggal nanti disahkan," kata anggota hakim Arief Hidayat.
Caleg Gerindra Dapil DKI Jakarta III Saraswati sebelumnya diklaim kehilangan 4.158 suara dalam gelaran Pileg 2019.
Dalam permohonan, disebutkan bahwa Sara, sapaannya, mestinya memperoleh 83.959 suara. Namun dari hasil penetapan KPU, Sara hanya mendapat 79.801 suara.
Selisih suara yang hilang ini disebut terjadi karena ada perbedaan suara yang siginifikan dengan caleg DPRD Dapil Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading, di Jakarta Utara atas nama Andhika yang merupakan tandem Sara.
Pada permohonan awal, Gerindra merujuk pada penetapan suara dari KPU yang menyatakan Gerindra memperoleh 343.129 suara, sehingga hanya satu orang dari partai berlambang burung garuda itu yang lolos ke parlemen.
Sedangkan dari permohonan, Gerindra mengklaim mestinya memperoleh 352.682 suara. Dari jumlah tersebut, Gerindra seharusnya bisa mengajukan dua orang yang lolos ke parlemen, termasuk Sara.
[Gambas:Video CNN] (psp/pmg)