Dalam penelitiannya, Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia Ali Abdullah Wibisono menyatakan hanya 30 persen narapidana teroris yang berubah usai menjalani program deradikalisasi.
"Deradikalisasi success rate-nya dalam penjara saya bilang cuma 30 persen. Jadi cuma 30 persen yang keluar dari penjara tidak mengalami re-engagement, balik lagi atau fenomena residivisme," kata Ali kepada CNNIndonesia.com di UI Salemba Jakarta, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara untuk mengembalikan mereka kembali ke Indonesia, kata Ali, ialah dengan memberikan alternatif hidup yang lain. Pemerintah harus mampu meyakinkan mereka bahwa hidup sebagai warga negara jauh lebih baik ketimbang mengikuti radikalisme.
"Yang efektif itu mereka diberikan kehidupan satu alternatif hidup yang lurus, kesempatan untuk wirausaha dan juga ada yang bilang aset negara yakni menjadi informan justice collaborator," terang Ali.
Dengan begitu, pemerintah bisa membuka jaringan-jaringan ISIS di Indonesia dan melakukan banyak tindakan preventif lebih cepat.
Tantangan Deportasi Eks ISIS
Ali juga menyoroti wacana pemulangan WNI simpatisan atau eks simpatisan ISIS. Menurut dia perlu diperkuat kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Sosial dan terutama Pemerintah Daerah.
Sedianya, ujar Ali, ada andil pemda dalam mengambil alih warganya yang sudah pulang ke masing-masing lokasi asal.
"Harusnya Pemda sigap untuk mereka butuh apa kesehatan, mau wirausaha karena studi yang ada sebenarnya pemenjaraan lagi-lagi tidak efektif," jelas dia.
"Anak-anak mereka punya kebutuhan khusus karena mereka trauma. Psikolog, psikiater dan ulama yang memberikan spiritual," lanjut dia.
Sementara itu Anggota Satgas Foreign Terorist Fighter Densus 88 Mabes Polri, AKBP Didik Novi menyatakan pemerintah masih memiliki sejumlah pertimbangan untuk memutuskan memulangkan warga Indonesia eks ISIS.
Pertama, bagi eks ISIS biasanya masih memiliki paham radikalisme yang masih kuat. Karenanya, kebanyakan dari mereka juga masih memiliki relasi dengan anggota jaringan ISIS yang masih sangat kuat.
"Mereka memiliki tingkat radikalisme yang berbeda-beda," ujar Didik di lokasi yang sama.
"Jadi bisa dikatakan mereka tidak punya pekerjaan untuk melanjutkan hidupnya di Indonesia," jelas Didik..
Terakhir, dari segi pemerintahan dan regulasi, belum ada pos anggaran yang jelas dari pemerintah terkait pemulangan eks ISIS. Pemerintah juga belum memiliki Standar Operasional Prosedur yang terintegrasi dalam menangani eks ISIS yang kembali di Indonesia.
Setidaknya, data dari akhir 2018 lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut ada 700 orang pejuang ISIS yang berasal dari Indonesia. Ratusan orang itu telah ikut bertempur di Suriah dan Irak.
[Gambas:Video CNN] (ctr/wis)