PKS Anggap Kuorum Pemilihan Wagub DKI Dihitung dari Absen

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 18:50 WIB
Ketua Fraksi PKS menilai kuorum pemilihan wagub DKI dihitung setelah anggota rapat menandatangani absen, setelah itu boleh keluar untuk makan atau salat.
Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi (kiri) menilai kuorum pemilihan wagub DKI dihitung setelah anggota rapat menandatangani absen. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi mengatakan kuorum pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta dihitung berdasarkan tanda tangan dan kehadiran saat diabsen.

Menurutnya, kehadiran dianggap sah ketika pembukaan rapat, anggota dewan duduk di tempat.

"Iya itu namanya kehadiran fisik. Pas diabsen dan dipanggil dari depan orangnya ada," kata Suhaimi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan anggota dewan masih diperbolehkan keluar ruang sidang untuk sekadar makan ataupun salat. Namun, jika anggota dewan tidak kembali ke ruangan setelah absen, menurutnya itu hal berbeda.


Ia berpendapat kuorum ditentukan dari jumlah jumlah anggota rapat yang telah menandatangani absen.

"Dibuka maka orangnya ada. Setelah itu keluar ya, enggak apa-apa salat, makan. Itu sudah bentuk fisik," ujar Suhaimi.

Pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta lalu, Wakil Ketua Pansus Bestari Barus mengatakan bakal mengajukan poin kehadiran fisik pada saat pemilihan wagub ke dalam tata tertib.

Dengan poin ini, kata Bestari, anggota Dewan harus duduk di meja sidang sampai pemilihan berakhir.


"Jadi enggak ada itu cuma absen doang pura-pura ke belakang, terus pulang. Harus di situ sampai pemilihan," kata Bestari.

Poin itu akan disampaikan ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang akan kembali digelar pada Senin (15/7) mendatang. Setelahnya, draf akan disahkan di paripurna.

Adapun poin tatib yang penting untuk diperhatikan ialah kehadiran kuorum. Pada saat rapat Pansus, diputuskan sementara jumlah kuorum yang harus hadir ialah sekitar 50 persen plus satu dari jumlah dewan. Kemudian, paripurna bisa dijalankan dan mengambil keputusan.

Dua nama yang menjadi bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta ialah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya telah melalui serangkaian tes uji kelaikan dan kepatutan.


[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER