Muktamar Agustus, Hanya Cak Imin Calon Ketum PKB

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 18:38 WIB
Muktamar pada Agustus mendatang disebut hanya untuk mengesahkan Cak Imin sebagai ketua umum PKB.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sejauh ini belum memiliki saingan dalam perebutan kursi ketua umum selanjutnya (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar forum Muktamar sekaligus merayakan ulang tahun partai ke-21 di Pulau Bali pada tanggal 20 Agustus 2019 mendatang.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PKB Daniel Johan mengatakan forum Muktamar itu memiliki agenda untuk memilih ketua umum baru sekaligus ajang konsolidasi perjuangan partai selama lima tahun kedepan.

"Pemilihan ketum, pembahasan AD/ART, perjuangan politik PKB dan rekomendasi-rekomendasi," kata Daniel saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).
Daniel menegaskan sejauh ini belum ada kandidat calon ketum selain Muhaimin Iskadar atau Cak Imin. Hal itu membuat Cak Imin menjadi satu-satunya kandidat Ketum PKB dalam forum Muktamar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengklaim 34 DPW PKB seluruh Indonesia sudah solid menyatakan dukungan kepada Cak Imin. Mereka, kata Daniel, dipastikan bakal memilih Cak Imin sebagai ketum di periode selanjutnya.

"Bukan hanya terkuat, tapi hasil rakornas seluruh DPW sudah solid memberikan surat permohonan kesediaan dan dukungan untuk menjadi ketua umum kembali," kata dia
Daniel mengatakan bahwa Muktamar nanti hanya tinggal mengesahkan Cak Imin sebagai ketum definitif bagi PKB untuk lima tahun ke depan. Dia bicara demikian karena yakin tidak ada lagi kandidat ketum selain Cak Imin.

"Jadi masalah ketua umum sudah selesai tinggal pengesahan saja," kata Daniel.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Ketua Umum PKB periode 2014-2019. Kala itu, dia dipilih secara aklamasi karena dinilai berhasil menaikkan perolehan suara PKB menjadi 9,04 persen.

Saat ini, di samping menjadi Ketum PKB, Cak Imin juga mengemban tugas sebagai Wakil Ketua MPR. Dia diangkat pada 26 Maret 2018 lalu sebagai tindak lanjut Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang direvisi.
[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER