"Berdasarkan data aduan yang diterima, pihak yang diadukan atau teradu tertinggi adalah kepolisian," ujar Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/7).
Amiruddin membeberkan isu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan kepolisian beragam. Berdasarkan data, dugaan pelanggaran HAM terbesar yang dilakukan kepolisian terkait penanganan laporan polisi yang lambat dan permasalahan administratif lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kedua yang banyak diadukan ke Komnas HAM adalah korporasi dengan 29 kasus. Amiruddin mencatat laporan terhadap korporasi terkait dengan sengketa lahan. Dalam sengketa lahan, kasus perampasan atau penyerobotan lahan mendominasi laporan terhadap korporasi.
"Adapula terkait pencemaran lingkungan misalnya polusi udara dan sengketa kemitraan ojek daring," ujarnya.
Laporan terhadap Pemda banyak menyangkut soal peran dalam pencegahan kasus-kasus intoleransi atau ekstremisme dan pengawasan terhadap pemberian izin.
Isu Agraria Menonjol
Dari isu-isu yang dilaporkan masyarakat, Amiruddin menyampaikan isu agraria menjadi salah satu isu yang menonjol dan mendapat perhatian dari Komnas HAM.
Ia berkata masih banyak kasus sengketa kepemilikan lahan antara individu atau masyarakat dengan perusahaan yang seringkali berujung kriminalisasi warga.
Selain itu, kasus menyangkut penerbitan izin Hak Guna Usaha, pembangunan infrastruktur, hingga sengketa aset Barang Milik Negara.
Amiruddin memprediksi persoalan HAM yang dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM di waktu yang akan datang tidak akan jauh berbeda dengan persoalan yang muncul pada awal tahun 2019. Isu yang diprediksi akan tetap ada yakni tentang dugaan penggunaan tindak kekerasan dan lemahnya pelayanan publik oleh Kepolisian.
Kedua, Amiruddin menyebut terkait dengan persoalan kepatuhan perusahaan dalam pemenuhan dan perlindungan HAM, khususnya terkait pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, hingga ketenagakerjaan. Ketiga, soal intoleransi dan pemberian izin di daerah.
"Sedangkan prediksi tren ke depan pada isu agraria perlu ada perhatian serius terkait dengan kebijakan percepatan infrastruktur, peran pemda sebagai regulator dalam tata kelola lahan, dan penggunaan aparat keamanan dalam penanganan konflik yang melampaui kewenangan," ujar Amiruddin.
[Gambas:Video CNN] (jps/wis)