Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan Selama Januari-April

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jul 2019 15:20 WIB
Kepolisian jadi institusi paling banyak diadukan dalam laporan Komnas HAM Januari-April 2019. Terutama terkait penanganan kasus dan kekerasan dalam penangkapan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sepanjang Januari-April 2019 menerima 525 laporan kasus dugaan pelanggaran HAM. Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyebut dari jumlah tersebut kepolisian menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan sebanyak 60 kasus.

"Berdasarkan data aduan yang diterima, pihak yang diadukan atau teradu tertinggi adalah kepolisian," ujar Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/7).

Amiruddin membeberkan isu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan kepolisian beragam. Berdasarkan data, dugaan pelanggaran HAM terbesar yang dilakukan kepolisian terkait penanganan laporan polisi yang lambat dan permasalahan administratif lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Amiruddin mengatakan menyangkut kasus penangkapan dan atau penahanan yang tidak sesuai prosedur. Ketiga, kasus kekerasan dalam penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan. Terakhir, kasus sengketa aset kepegawaian dan aset kepolisian.
Amiruddin menyebut banyak laporan terhadap kepolisian terjadi karena aparat kurang memahami prinsip-prinsip HAM, khususnya aparat di tingkat Polsek dan Polres, serta pengawasan dan penindakan internal yang tidak tegas.

Pihak kedua yang banyak diadukan ke Komnas HAM adalah korporasi dengan 29 kasus. Amiruddin mencatat laporan terhadap korporasi terkait dengan sengketa lahan. Dalam sengketa lahan, kasus perampasan atau penyerobotan lahan mendominasi laporan terhadap korporasi.

Selain lahan, Amiruddin menyebut laporan terhadap korporasi juga terkait dengan sengketa ketenagakerjaan seperti PHK, mutasi, gaji tidak dibayar, hingga penahanan ijazah.

"Adapula terkait pencemaran lingkungan misalnya polusi udara dan sengketa kemitraan ojek daring," ujarnya.
Amiruddin menyampaikan pemerintah daerah juga menjadi pihak yang banyak diadukan ke Komnas HAM.

Laporan terhadap Pemda banyak menyangkut soal peran dalam pencegahan kasus-kasus intoleransi atau ekstremisme dan pengawasan terhadap pemberian izin.

Isu Agraria Menonjol

Dari isu-isu yang dilaporkan masyarakat, Amiruddin menyampaikan isu agraria menjadi salah satu isu yang menonjol dan mendapat perhatian dari Komnas HAM.

Ia berkata masih banyak kasus sengketa kepemilikan lahan antara individu atau masyarakat dengan perusahaan yang seringkali berujung kriminalisasi warga.

Selain itu, kasus menyangkut penerbitan izin Hak Guna Usaha, pembangunan infrastruktur, hingga sengketa aset Barang Milik Negara.
"Sebaran aduan terjadi hampir seluruh Indonesia," ujar Amiruddin.

Amiruddin memprediksi persoalan HAM yang dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM di waktu yang akan datang tidak akan jauh berbeda dengan persoalan yang muncul pada awal tahun 2019. Isu yang diprediksi akan tetap ada yakni tentang dugaan penggunaan tindak kekerasan dan lemahnya pelayanan publik oleh Kepolisian.

Kedua, Amiruddin menyebut terkait dengan persoalan kepatuhan perusahaan dalam pemenuhan dan perlindungan HAM, khususnya terkait pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, hingga ketenagakerjaan. Ketiga, soal intoleransi dan pemberian izin di daerah.

"Sedangkan prediksi tren ke depan pada isu agraria perlu ada perhatian serius terkait dengan kebijakan percepatan infrastruktur, peran pemda sebagai regulator dalam tata kelola lahan, dan penggunaan aparat keamanan dalam penanganan konflik yang melampaui kewenangan," ujar Amiruddin.

[Gambas:Video CNN] (jps/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER